WhatsApp Icon

Sosialisasi & BIMTEK Literasi Zakat BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah Wujudkan Pemahaman Lebih Baik

24/02/2025  |  Penulis: ZEIN

Bagikan:URL telah tercopy
Sosialisasi & BIMTEK Literasi Zakat BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah Wujudkan Pemahaman Lebih Baik

Kegiatan sosialisasi zakat

BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah - Senin, 24 Februari 2025, dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait zakat, infaq, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Imam, yang berlangsung di Kecamatan Budong-Budong. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pejabat setempat.

- Bapak Kamsul, S.Sos., selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah

- Bapak Sutardi Karim, S.Pd.I., selaku Pimpinan IV BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah

- Bapak Awaluddin A., S.Sos., M.Tr.A.P., selaku Kepala Kantor Kecamatan Budong-Budong

- Bapak Budi Anwar, S.Fil.I., selaku Kepala KUA Kecamatan Budong-Budong

Acara dimulai dengan bacaan basmalah bersama, diikuti dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Ustaz Sahabudin. Setelah itu, hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars BAZNAS, menggelorakan semangat kebersamaan dalam meningkatkan literasi zakat.

Ustaz Basuki memimpin pembacaan doa, memohon kelancaran dan keberkahan acara. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif yang dipandu oleh Bapak Zulkarnain Sekertaris BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah selaku moderator.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai zakat, terutama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, serta mendorong optimalisasi penghimpunan zakat fitrah di wilayah Kecamatan Budong-Budong.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan efektif.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat