FGD Penelaahan Perda Zakat: Wujud Sinergi untuk Penguatan Regulasi Daerah
04/08/2025 | Penulis: Putri Alicia Pratiwi
Pimpinan BAZNAS Mamuju Tengah saat mengisi FGD Perda Zakat, 4 Agustus 2025.
Tobadak, 4 Agustus 2025 – BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah bersama Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Penelaahan Perda Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta mendukung tata kelola zakat yang akuntabel, partisipatif, dan berpihak pada masyarakat.
Salah satu Pimpinan BAZNAS turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan pentingnya penyusunan regulasi zakat yang sesuai syariat dan berdampak langsung bagi mustahik.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan lembaga zakat dalam menciptakan sistem pengelolaan ZIS yang lebih adil dan inklusif. (PA)
Berita Lainnya
Bantuan Perjalanan: BAZNAS Mateng Dukung Pendampingan Penyintas
BAZNAS Dukung Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Salurkan Bantuan bagi Kemenag
Mateng Sehat: BAZNAS Mateng Bantu Biaya Kesehatan Warga
Zakat Pertanian: Warga Berikan Kepercayaan kepada BAZNAS Mateng
BAZNAS Dukung Langkah Awal Muallaf: Wujud Kepedulian Umat
Zakat Muzakki Disalurkan Lewat BAZNAS Mateng

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
