WhatsApp Icon

FGD Penelaahan Perda Zakat: Wujud Sinergi untuk Penguatan Regulasi Daerah

04/08/2025  |  Penulis: Putri Alicia Pratiwi

Bagikan:URL telah tercopy
FGD Penelaahan Perda Zakat: Wujud Sinergi untuk Penguatan Regulasi Daerah

Pimpinan BAZNAS Mamuju Tengah saat mengisi FGD Perda Zakat, 4 Agustus 2025.

Tobadak, 4 Agustus 2025 – BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah bersama Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Penelaahan Perda Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta mendukung tata kelola zakat yang akuntabel, partisipatif, dan berpihak pada masyarakat.

Salah satu Pimpinan BAZNAS turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan pentingnya penyusunan regulasi zakat yang sesuai syariat dan berdampak langsung bagi mustahik.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan lembaga zakat dalam menciptakan sistem pengelolaan ZIS yang lebih adil dan inklusif. (PA)

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat