Bimbingan Teknis Kepada Imam Kabupaten Mamuju Tengah
10/02/2024 | Penulis: ZEIN

Silaturahim Imam Se-Kabupaten Mamuju Tengah
BAZNAS MAMUJU TENGAH - Sabtu 10 Februari 2024, BAZNAS Mamuju Tengah menggelar acara Silaturahmi & Bimbingan Teknis bagi para Imam Masjid se-Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si., dan Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, S.E. MM., selaku Muzaki Rutin (menyerahkan Zakatnya Tiap tahun) ke BAZNAS Mamuju Tengah. Turut pula hadir AKP YOHANNIS, H, SH Kabag SDM Polres Mamuju Tengah, serta unsur pimpinan BAZNAS.
Selain mempererat silaturahmi, BAZNAS Mamuju Tengah juga menggunakan kesempatan ini untuk menyerahkan secara simbolis santunan duka BPJS Ketenaga kerjaan kepada imam, tak hanya itu, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis kepada para imam. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan teknis yang diperlukan dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah / Tahun 2024 Masehi.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para imam dapat lebih siap dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat serta menjalankan ibadah dengan baik selama bulan penuh berkah yang akan segera tiba. Semangat kolaborasi antara BAZNAS Mamuju Tengah, pemerintah, dan komunitas keagamaan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah.
Berita Lainnya
BAZNAS Mateng Salurkan Bantuan Pengobatan dan Biaya Rujukan bagi Warga yang Membutuhkan
Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU)
BAZNAS Dukung Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Salurkan Bantuan bagi Kemenag
Gerakan Infak Seribu Rupiah: Warga Berikan Kepercayaan kepada BAZNAS Mateng
BAZNAS Mamuju Tengah Salurkan Bantuan Melalui Program Kartu Bantuan Zakat
BAZNAS Dukung Langkah Awal Muallaf: Wujud Kepedulian Umat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
