BAZNAS Mateng Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Infak Haji 1447 H / 2026 M
29/01/2026 | Penulis: Nini Karmila
Musyawarah Bersama Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H
Topoyo, 29 Januari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Infak Haji Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi, yang berlangsung di Topoyo pada Kamis (29/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamuju Tengah, organisasi kemasyarakatan keagamaan, Kepolisian, Kementerian Agama, Kementerian Haji, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Mamuju Tengah sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penetapan kebijakan keagamaan.
Melalui rapat ini, disepakati besaran zakat fitrah dalam bentuk bahan pokok sebagai berikut:
Beras Merah: Rp75.000 / 3 kg
Beras Premium: Rp45.000 / 3 kg
Beras Medium: Rp42.000 / 3 kg
Beras Biasa: Rp39.000 / 3 kg
Jagung: Rp30.000 / 3 kg
Selain itu, besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp40.000 per hari bagi masyarakat yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa karena uzur syar’i.
Sementara untuk infak haji, besaran nilai akan disesuaikan dengan kebutuhan jemaah dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan bersama pihak terkait.
Penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman resmi bagi masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah, fidyah, dan infak haji secara tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam proses penetapan ini. Semoga hasil keputusan ini membawa keberkahan serta mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Berita Lainnya
Rumah Sehat BAZNAS Gelar Pemeriksaan Gratis dan Salurkan Paket Ramadhan untuk Lansia di Topoyo
BAZNAS Mamuju Tengah Salurkan Dana Pembinaan untuk Dukung Kafilah MTQ XI Provinsi Sulawesi Barat
BAZNAS Mamuju Tengah Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Ringankan Beban Warga Karossa
BAZNAS Mateng Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga yang Membutuhkan
BAZNAS Mamuju Tengah Salurkan Infak dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Santri di Lima Kecamatan
Mateng Sehat: BAZNAS Mateng Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Bayi Penderita Campa dan Sesak Napas
Tak Hanya Zakat Fitrah, Bupati Mamuju Tengah Tunaikan Zakat Maal di Awal Ramadan
BAZNAS Mamuju Tengah Distribusikan 1.220 Paket Infak Ramadhan, Peran Imam Masjid Optimalkan Penghimpunan
Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga di Sulobaja, BAZNAS Mateng Gerak Cepat Salurkan Bantuan
113 Jemaah Haji Mateng Tunaikan Dam, 19 Pondok Pesantren dan Dusun Terpencil Rasakan Manfaatnya
BAZNAS Mamuju Tengah Salurkan Bantuan Kesehatan bagi Warga Pangale yang Jalani Rujukan ke Makassar
BAZNAS Mateng Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Ibu Arfayanti
Sinergi Pemda dan BAZNAS, Zakat Pejabat Disalurkan di Awal Ramadan untuk Percepatan Manfaat bagi Mustahik
BAZNAS Mateng Bersama Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Ibu Julaeha di Desa Topoyo
Penyaluran Perdana Paket Ramadan Bahagia dan KBZ Warnai Rangkaian Musrenbang di Mamuju Tengah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mamuju Tengah.
Lihat Daftar Rekening →